Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Kecamatan Langgam untuk Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

 

Langgam, Pelalawan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi mulai diterapkan di Kecamatan Langgam sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah serta menekan angka stunting. Program ini menyasar anak-anak dari berbagai jenjang pendidikan hingga kelompok rentan seperti balita, batita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program MBG merupakan kebijakan nasional yang diturunkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk Kecamatan Langgam. Di wilayah ini, pelaksanaan program dikelola melalui dapur umum yang berlokasi di Padang Luas dan Segati, dengan proses memasak dan distribusi dilakukan secara terpusat.

Muhammad Al Nanda Satrio Dwi Kusuma (24), salah satu pengelola program MBG di Kecamatan Langgam, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah pemerataan gizi bagi anak-anak di seluruh Indonesia serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Ia menyampaikan bahwa Kecamatan Langgam kini telah mampu menjalankan program tersebut dengan baik.

Ia menambahkan bahwa secara struktural, program MBG merupakan kebijakan yang diturunkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Pengawasan keuangan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengawasan mutu makanan melibatkan tenaga ahli gizi, sementara pengamanan distribusi didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, Regi Wijaya (23) menyampaikan bahwa pendistribusian makanan bergizi dilakukan enam hari dalam seminggu, yaitu dari hari Senin hingga Sabtu, sedangkan hari Minggu ditetapkan sebagai hari libur. Pada hari tertentu, makanan diberikan dalam bentuk makanan ringan yang tetap memenuhi unsur gizi.

Menu yang disediakan dalam program Makan Bergizi Gratis harus memenuhi prinsip gizi seimbang, yang terdiri atas sayuran, buah-buahan, lauk utama, dan lauk pendamping. Makanan cepat saji dengan kandungan minyak dan lemak tinggi tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait pengawasan kualitas dan kebersihan makanan, seluruh proses pengolahan wajib memenuhi standar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Standar ini diterapkan guna memastikan makanan yang dibagikan aman, higienis, dan layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat.

Kedua narasumber berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang. Selain membantu anak-anak memperoleh asupan gizi yang optimal sehingga lebih fokus dalam belajar, program ini juga meringankan beban ekonomi orang tua serta melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan sekitar.

Penulis: Honi Yuria Syafitri

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendungan Danau Koto Kari Sebagai Sumber Utama Irigasi Pertanian

Sungai Siak Tercemar Akibat Limbah Industri

BALIMAU KASAI, TRADISI PEMBERSIHAN DIRI WARISAN BUDAYA MASYARAKAT KAMPAR