Tutupnya Scoo Beauty Dipekanbaru: Antara Peluang Dan Resiko Usaha
PEKANBARU - Toko kosmetik Scoo Beauty Pekanbaru yang berlokasi di
kawasan Panam kini tidak lagi beroperasi secara normal menyusul skandal hukum
yang menjerat para pemiliknya. Bisnis yang sempat viral karena diresmikan
langsung oleh pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada Juli 2024
ini, terpaksa berhenti setelah Polda Riau mengungkap adanya dugaan penipuan
investasi bodong. Penghentian aktivitas bisnis ini merupakan dampak langsung
dari penahanan tiga petinggi utamanya, yakni Nova Susanti (NS), Saluja Vijay
Kumar, dan Gerhilda Elen, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian
investor senilai lebih dari Rp6,3 miliar.
Penyidikan mengungkap bahwa modus yang digunakan pengelola
adalah menjanjikan bagi hasil sebesar 60% kepada para investor dengan mengklaim
bahwa Scoo Beauty berada di bawah naungan manajemen RANS Entertainment. Namun,
fakta persidangan membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar; kerja sama
dengan pihak RANS hanya sebatas promosi media sosial dan bukan kemitraan
manajemen investasi. Ketidakmampuan pengelola dalam memenuhi janji profit serta
penggunaan dana investasi yang tidak transparan akhirnya memicu laporan pidana
dari para korban.
Hingga memasuki Januari 2026, status toko tersebut praktis
vakum karena para pemiliknya tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri
Pekanbaru. Pada penghujung tahun 2025, Nova Susanti telah dituntut hukuman
penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, yang semakin mempertegas ketidakpastian masa
depan gerai kosmetik tersebut. Bagi masyarakat dan para investasi meskipun
bisnis tersebut didukung oleh figur publik ternama.
Hingga saat
ini, bangunan Scoo Beauty di Panam telah menjadi saksi bisu kegagalan manajemen
tersebut. Proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru hingga
awal 2026 ini menunjukkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap akhir
persidangan. Nova Susanti telah menerima tuntutan pidana kurungan penjara,
sementara aset-aset yang tersisa menjadi objek sengketa bagi para investor yang
menuntut pengembalian kerugian. Kasus ini kini menjadi pelajaran pahit bagi
warga Pekanbaru mengenai bahayanya fenomena celebrity effect yang
digunakan untuk membungkus skema investasi ilegal.
Penulis: Safna
Komentar
Posting Komentar