Tutupnya Scoo Beauty Dipekanbaru: Antara Peluang Dan Resiko Usaha

 

PEKANBARU Toko kosmetik Scoo Beauty Pekanbaru yang berlokasi di kawasan Panam kini tidak lagi beroperasi secara normal menyusul skandal hukum yang menjerat para pemiliknya. Bisnis yang sempat viral karena diresmikan langsung oleh pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada Juli 2024 ini, terpaksa berhenti setelah Polda Riau mengungkap adanya dugaan penipuan investasi bodong. Penghentian aktivitas bisnis ini merupakan dampak langsung dari penahanan tiga petinggi utamanya, yakni Nova Susanti (NS), Saluja Vijay Kumar, dan Gerhilda Elen, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian investor senilai lebih dari Rp6,3 miliar.

Penyidikan mengungkap bahwa modus yang digunakan pengelola adalah menjanjikan bagi hasil sebesar 60% kepada para investor dengan mengklaim bahwa Scoo Beauty berada di bawah naungan manajemen RANS Entertainment. Namun, fakta persidangan membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar; kerja sama dengan pihak RANS hanya sebatas promosi media sosial dan bukan kemitraan manajemen investasi. Ketidakmampuan pengelola dalam memenuhi janji profit serta penggunaan dana investasi yang tidak transparan akhirnya memicu laporan pidana dari para korban.

Hingga memasuki Januari 2026, status toko tersebut praktis vakum karena para pemiliknya tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pada penghujung tahun 2025, Nova Susanti telah dituntut hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, yang semakin mempertegas ketidakpastian masa depan gerai kosmetik tersebut. Bagi masyarakat dan para investasi meskipun bisnis tersebut didukung oleh figur publik ternama.

Hingga saat ini, bangunan Scoo Beauty di Panam telah menjadi saksi bisu kegagalan manajemen tersebut. Proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru hingga awal 2026 ini menunjukkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap akhir persidangan. Nova Susanti telah menerima tuntutan pidana kurungan penjara, sementara aset-aset yang tersisa menjadi objek sengketa bagi para investor yang menuntut pengembalian kerugian. Kasus ini kini menjadi pelajaran pahit bagi warga Pekanbaru mengenai bahayanya fenomena celebrity effect yang digunakan untuk membungkus skema investasi ilegal.

Penulis: Safna

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendungan Danau Koto Kari Sebagai Sumber Utama Irigasi Pertanian

TARI RENTAK BULIAN, MEDIA PENYEMBUHAN DAN KOMUNIKASI SPIRITUAL DARI RIAU

Sungai Siak Tercemar Akibat Limbah Industri