Wni (Rupat) Tewas Ditembak Aparat Maritim Malaysia Disebut Melawan Di Jalur Ilegal

 

Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melepaskan timah panas di Pantai Tanjung Rhu, Malaysia, hingga menyebabkan warga negara Indonesia (WNI) tewas. WNI ditembak usai diduga berupaya keluar dari Malaysia secara ilegal.

Singkat cerita, kejadian bermula saat para WNI ingin berlabuh dari Tanjung Rhu, Malaysia, menuju Dumai Riau. Untuk bisa berlabuh dengan kapal secara ilegal, mereka mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada agen.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyebut jumlah uang yang diserahkan bervariasi. Ada yang membayar 1.200 Ringgit, ada pula yang bayar Rp 1.500 Ringgit.

Agen ini lah yang mengkoordinir perjalanan pulang WNI itu. Bahasa ringkasnya menyelundupkan orang-orang secara ilegal ke Dumai, Riau. Termasuk menyediakan kapal, yang diketahui milik WNI bernama Nur Saleh.

Aksi mereka kepergok aparat Malaysia. Aparat Malaysia sudah memperingatkan korban dengan sinyal lampu, tapi tak digubris. Kapal yang dinaiki para WNI justru melaju kencang meninggalkan kapal yang ditumpangi APMM.

Aparat Malaysia kemudian melepaskan tembakan ke kapal. Otoritas Malaysia ngakunya menembak mesin kapal. Tujuannya, agar laju kapal bisa berhenti.

Tapi karena kondisi sedang gelap gulita, peluru malah mengenai WNI yang berada di sana. Salah satunya mengenai Basri hingga nyawanya melayang.

"Secara ini gelap, ditembak, terkenalah mereka semua itu. Dan untuk yang meninggal, itu adalah anak buah kapal. Kita duga itu adalah nakhodanya dari kapal. Bukan PMI," ujar Atase Polri di KBRI Malaysia, Kombes Pol Juliarman Eka Putra Pasaribu.

WNI-WNI tersebut mengaku tak melakukan perlawanan ke aparat Malaysia. Selain Basri, 4 orang lainnya terluka. Para korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Serdang.

Korban bernama Herry Abimanyu dan Mohammad Zaki sudah keluar dari rumah sakit. Sementara korban atas nama Aban dan Muhammad Hanafiah masih dirawat. Sampai saat ini, Aban masih dalam keadaan koma.

Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Penembakan itu dilakukan karena WNI tersebut diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2025. Penembakan dilakukan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).

"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami," tuturnya.

 Penulis: Rika Ardila

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendungan Danau Koto Kari Sebagai Sumber Utama Irigasi Pertanian

TARI RENTAK BULIAN, MEDIA PENYEMBUHAN DAN KOMUNIKASI SPIRITUAL DARI RIAU

Sungai Siak Tercemar Akibat Limbah Industri