Pembersihan Tumpukan Sampah di Jalan Teropong, Warga Diminta Patuhi Larangan Buang Sampah
Jalan Teropong, 3 Januari 2026 —
Tumpukan sampah liar yang telah mengganggu kenyamanan dan mencemari lingkungan
di kawasan Jalan Teropong akhirnya dibersihkan oleh pihak terkait pada Jumat
(3/1/2026). Pembersihan dilakukan menggunakan alat berat untuk mengangkut
sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun dan memenuhi sisi jalan.
Selama ini, Jalan Teropong dikenal
sebagai salah satu titik pembuangan sampah ilegal. Sampah rumah tangga,
plastik, hingga limbah lainnya terus menumpuk tanpa penanganan serius. Kondisi
tersebut menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu, terutama bagi
pengendara dan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Selain itu,
tumpukan sampah juga menjadi sarang berbagai binatang serta menyebabkan
pencemaran lingkungan yang cukup parah.
Sampah yang berada di Jalan Teropong
sudah lama bertahan di sana. Sampah di pinggir jalan sudah bertahan di titik
tersebut sejak jalan masih belum di aspal atau masih dalam kondisi jalan
bertanah dan banyak lubang, hingga sudah di aspal pun titik tersebut tidak
dapat dapat dielakkan menjadi tempat pembuangan sampah. Warga yang membuang
sampah di sana karena tidak ingin membayar uang iuran sampah bulanan dan lebih
memilijh membuang di titik tersebut walau sudah dilarang keras oleh RT dan warga
setempat. Banyak warga yang membuang sampah disana diam-diam, dan ada beberapa
kali ketahuan. Warga yang ketahuan tersebut ditegur dan di beri peringatan
untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
Salah seorang warga, Rafliansyah
Dwitama (36), mengungkapkan bahwa masalah sampah di Jalan Teropong sudah
berlangsung sangat lama dan semakin parah dari tahun ke tahun. “Sampah di sini
itu bukan baru setahun dua tahun, tapi sudah bertahun-tahun. Awalnya sedikit,
lama-lama jadi gunung. Lingkungannya jadi kotor, air sekitar tercemar, dan
jelas sangat mengganggu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur
atas langkah tegas yang akhirnya diambil oleh pihak berwenang. “Saya bersyukur
sekarang sudah dibersihkan dan ada aturan yang lebih ketat. Mudah-mudahan dengan
adanya larangan keras ini, orang-orang jadi kapok dan tidak buang sampah
sembarangan lagi,” tambahnya.
Warga lainnya, Nadira Putri (22), turut menyampaikan keluhannya terkait kondisi Jalan Teropong sebelum dibersihkan. Menurutnya, bau tidak sedap sudah menjadi hal yang tidak terpisahkan dari kawasan tersebut. “Setiap lewat sini itu wanginya benar-benar tidak sedap, menyengat sekali. Apalagi kalau cuaca panas atau habis hujan, baunya makin parah,” katanya. Nadira berharap pembersihan ini menjadi titik awal perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Diketahui, kondisi Jalan Teropong
sendiri telah mengalami perkembangan infrastruktur, dari yang sebelumnya berupa
jalan bertanah hingga kini telah diaspal. Namun, peningkatan kualitas jalan
tersebut tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan.
Alih-alih berkurang, volume sampah justru terus meningkat seiring waktu.
Sebagai langkah pencegahan, Badan
Pengurus Kebersihan setempat memasang spanduk peringatan di lokasi tersebut.
Spanduk itu berisi larangan tegas untuk membuang sampah di kawasan Jalan
Teropong, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menertibkan pembuangan sampah
liar. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah
ditetapkan dan membuang sampah pada tempat yang semestinya. Dengan kerja sama
antara pemerintah dan warga, diharapkan kawasan Jalan Teropong dapat tetap
bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis: Annisya Fatul Kiromah
Komentar
Posting Komentar