Pembersihan Tumpukan Sampah di Jalan Teropong, Warga Diminta Patuhi Larangan Buang Sampah

 


Jalan Teropong, 3 Januari 2026 — Tumpukan sampah liar yang telah mengganggu kenyamanan dan mencemari lingkungan di kawasan Jalan Teropong akhirnya dibersihkan oleh pihak terkait pada Jumat (3/1/2026). Pembersihan dilakukan menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun dan memenuhi sisi jalan.

Selama ini, Jalan Teropong dikenal sebagai salah satu titik pembuangan sampah ilegal. Sampah rumah tangga, plastik, hingga limbah lainnya terus menumpuk tanpa penanganan serius. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu, terutama bagi pengendara dan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Selain itu, tumpukan sampah juga menjadi sarang berbagai binatang serta menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup parah.

Sampah yang berada di Jalan Teropong sudah lama bertahan di sana. Sampah di pinggir jalan sudah bertahan di titik tersebut sejak jalan masih belum di aspal atau masih dalam kondisi jalan bertanah dan banyak lubang, hingga sudah di aspal pun titik tersebut tidak dapat dapat dielakkan menjadi tempat pembuangan sampah. Warga yang membuang sampah di sana karena tidak ingin membayar uang iuran sampah bulanan dan lebih memilijh membuang di titik tersebut walau sudah dilarang keras oleh RT dan warga setempat. Banyak warga yang membuang sampah disana diam-diam, dan ada beberapa kali ketahuan. Warga yang ketahuan tersebut ditegur dan di beri peringatan untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

Salah seorang warga, Rafliansyah Dwitama (36), mengungkapkan bahwa masalah sampah di Jalan Teropong sudah berlangsung sangat lama dan semakin parah dari tahun ke tahun. “Sampah di sini itu bukan baru setahun dua tahun, tapi sudah bertahun-tahun. Awalnya sedikit, lama-lama jadi gunung. Lingkungannya jadi kotor, air sekitar tercemar, dan jelas sangat mengganggu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas langkah tegas yang akhirnya diambil oleh pihak berwenang. “Saya bersyukur sekarang sudah dibersihkan dan ada aturan yang lebih ketat. Mudah-mudahan dengan adanya larangan keras ini, orang-orang jadi kapok dan tidak buang sampah sembarangan lagi,” tambahnya.

Warga lainnya, Nadira Putri (22), turut menyampaikan keluhannya terkait kondisi Jalan Teropong sebelum dibersihkan. Menurutnya, bau tidak sedap sudah menjadi hal yang tidak terpisahkan dari kawasan tersebut. “Setiap lewat sini itu wanginya benar-benar tidak sedap, menyengat sekali. Apalagi kalau cuaca panas atau habis hujan, baunya makin parah,” katanya. Nadira berharap pembersihan ini menjadi titik awal perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Diketahui, kondisi Jalan Teropong sendiri telah mengalami perkembangan infrastruktur, dari yang sebelumnya berupa jalan bertanah hingga kini telah diaspal. Namun, peningkatan kualitas jalan tersebut tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Alih-alih berkurang, volume sampah justru terus meningkat seiring waktu.

Sebagai langkah pencegahan, Badan Pengurus Kebersihan setempat memasang spanduk peringatan di lokasi tersebut. Spanduk itu berisi larangan tegas untuk membuang sampah di kawasan Jalan Teropong, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menertibkan pembuangan sampah liar. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan membuang sampah pada tempat yang semestinya. Dengan kerja sama antara pemerintah dan warga, diharapkan kawasan Jalan Teropong dapat tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis: Annisya Fatul Kiromah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendungan Danau Koto Kari Sebagai Sumber Utama Irigasi Pertanian

TARI RENTAK BULIAN, MEDIA PENYEMBUHAN DAN KOMUNIKASI SPIRITUAL DARI RIAU

Sungai Siak Tercemar Akibat Limbah Industri