Program MBG Berubah Arah, Bantuan Dana Tunai Jadi Pengganti


Pihak sekolah ingin mengganti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggantinya menjadi bantuan dana tunai bagi masyarakat penerima manfaat. Kebijakan ini akan diterapkan tahun 2026 di sejumlah daerah yang sebelumnya menjadi lokasi pelaksanaan program MBG. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi sekolah terhadap efektivitas program dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang ada disekolah.

Program MBG yang sebelumnya diberikan dalam bentuk makanan siap saji dinilai menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari distribusi yang tidak merata, kualitas makanan yang berbeda-beda, hingga keterbatasan akses di beberapa wilayah. Oleh karena itu, pihak sekolah  memutuskan untuk mengalihkan bantuan tersebut ke dalam bentuk dana tunai agar penerima memiliki kebebasan dalam menentukan kebutuhan pangan sesuai kondisi anak masing masing.

Melalui skema bantuan dana tunai, pemerintah dan pihak sekolah berharap masyarakat dapat lebih fleksibel dalam membeli bahan makanan bergizi yang tersedia di lingkungan sekitar. Selain dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan distribusi, bantuan tunai juga dianggap mampu mengurangi risiko pemborosan serta kendala teknis yang kerap terjadi pada penyaluran makanan siap saji. Dana tersebut disalurkan langsung kepada penerima melalui pihak sekolah  yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ibu Anita, salah satu warga penerima manfaat, menyampaikan pandangannya terkait perubahan program tersebut. Saat diwawancarai pada Selasa (06/01/2026), ia mengaku lebih terbantu dengan adanya bantuan dana tunai dibandingkan bantuan makanan sebelumnya. “Dengan dana tunai, kami bisa mengatur sendiri kebutuhan makan keluarga. Kami bisa membeli sayur, lauk, dan buah sesuai kebutuhan anak-anak,” ujar Ibu Anita.

Menurut Ibu Anita, bantuan dana tunai juga memudahkan masyarakat dalam menyesuaikan pengeluaran dengan harga bahan pangan di pasar yang sering berubah. Ia menilai bantuan dalam bentuk uang lebih praktis dan memberikan keleluasaan bagi keluarga untuk memilih bahan makanan yang segar dan sesuai selera. “Kalau dalam bentuk makanan, kadang menunya tidak sesuai atau anak-anak kurang suka. Dengan uang, kami bisa menyesuaikan,” tambahnya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Ibu Anita berharap pemerintah tetap melakukan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan. Ia menilai pengawasan penting agar dana tunai benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, bukan untuk keperluan lain. “Harapannya ada arahan atau sosialisasi supaya bantuan ini tetap digunakan untuk makanan bergizi,” katanya.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala. Jika ditemukan kendala di lapangan, penyesuaian kebijakan akan dilakukan agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan status gizi dan kesejahteraan masyarakat, tetap tercapai. Perubahan Program MBG menjadi bantuan dana tunai diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung ketahanan pangan keluarga.

Penulis: Gatri Andriani

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendungan Danau Koto Kari Sebagai Sumber Utama Irigasi Pertanian

TARI RENTAK BULIAN, MEDIA PENYEMBUHAN DAN KOMUNIKASI SPIRITUAL DARI RIAU

Sungai Siak Tercemar Akibat Limbah Industri