Program MBG Berubah Arah, Bantuan Dana Tunai Jadi Pengganti
Pihak sekolah ingin mengganti program
Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggantinya menjadi bantuan dana tunai bagi
masyarakat penerima manfaat. Kebijakan ini akan diterapkan tahun 2026 di
sejumlah daerah yang sebelumnya menjadi lokasi pelaksanaan program MBG.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi sekolah terhadap
efektivitas program dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang ada disekolah.
Program MBG yang sebelumnya
diberikan dalam bentuk makanan siap saji dinilai menghadapi berbagai kendala di
lapangan, mulai dari distribusi yang tidak merata, kualitas makanan yang
berbeda-beda, hingga keterbatasan akses di beberapa wilayah. Oleh karena itu,
pihak sekolah memutuskan untuk
mengalihkan bantuan tersebut ke dalam bentuk dana tunai agar penerima memiliki
kebebasan dalam menentukan kebutuhan pangan sesuai kondisi anak masing masing.
Melalui skema bantuan dana tunai,
pemerintah dan pihak sekolah berharap masyarakat dapat lebih fleksibel dalam
membeli bahan makanan bergizi yang tersedia di lingkungan sekitar. Selain
dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan distribusi, bantuan tunai juga
dianggap mampu mengurangi risiko pemborosan serta kendala teknis yang kerap
terjadi pada penyaluran makanan siap saji. Dana tersebut disalurkan langsung
kepada penerima melalui pihak sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan ini mendapat tanggapan
beragam dari masyarakat. Ibu Anita, salah satu warga penerima manfaat,
menyampaikan pandangannya terkait perubahan program tersebut. Saat diwawancarai
pada Selasa (06/01/2026), ia mengaku lebih terbantu dengan adanya bantuan dana
tunai dibandingkan bantuan makanan sebelumnya. “Dengan dana tunai, kami bisa
mengatur sendiri kebutuhan makan keluarga. Kami bisa membeli sayur, lauk, dan
buah sesuai kebutuhan anak-anak,” ujar Ibu Anita.
Menurut Ibu Anita, bantuan dana
tunai juga memudahkan masyarakat dalam menyesuaikan pengeluaran dengan harga
bahan pangan di pasar yang sering berubah. Ia menilai bantuan dalam bentuk uang
lebih praktis dan memberikan keleluasaan bagi keluarga untuk memilih bahan
makanan yang segar dan sesuai selera. “Kalau dalam bentuk makanan, kadang
menunya tidak sesuai atau anak-anak kurang suka. Dengan uang, kami bisa
menyesuaikan,” tambahnya.
Meski mendukung kebijakan tersebut,
Ibu Anita berharap pemerintah tetap melakukan pengawasan dan pendampingan
kepada masyarakat penerima bantuan. Ia menilai pengawasan penting agar dana
tunai benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, bukan
untuk keperluan lain. “Harapannya ada arahan atau sosialisasi supaya bantuan
ini tetap digunakan untuk makanan bergizi,” katanya.
Pemerintah menyatakan akan terus
memantau pelaksanaan kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala. Jika
ditemukan kendala di lapangan, penyesuaian kebijakan akan dilakukan agar tujuan
utama program, yaitu meningkatkan status gizi dan kesejahteraan masyarakat,
tetap tercapai. Perubahan Program MBG menjadi bantuan dana tunai diharapkan
dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung
ketahanan pangan keluarga.
Penulis: Gatri Andriani
Komentar
Posting Komentar