Indonesia adalah negri yang penuh
dengan aneka keberagaman budaya, adat istiadat serta tradisi yang telah
diwariskan dari generasi ke generasi. Setiap daerah mencerminkan adat istiadat
yang khas sehingga menjadikannya suatu
identitas budaya yang telah melekat pada masyarakatnya. Dalam kehidupan
masyarakat melayu, adat istiadat merupakan hal yang sangat dijunjung tinggi
sehingga berperan penting dalam mempererat hubungan sosial antar individu dan
antar keluarga, menciptakan ikatan yang kuat dan harmonis dalam masyarakat.
Tradisi merisik, yang menjadi bagian dari prosesi pernikahan masyarakat melayu
adalah salah satu contoh nyata dari upaya tersebut.
Tradisi merisik merupakan langkah
awal dalam proses perjodohan atau pernikahan dalam budaya Melayu. Tradisi ini
menunjukkan bagaimana masyarakat menghargai tata krama, sopan santun, serta
pentingnya mengenal lebih dalam sosok yang akan menjadi pendamping hidup..
Merisik atau menyelidiki adalah tugas yang umumnya dilakukan oleh perempuan
yang sudah berusia lebih dewasa (biasanya sekitar 40 tahun ke atas), yang
ditunjuk sebagai wakil dari pihak laki-laki untuk memeriksa secara langsung
keadaan si gadis dan mengamati bagaimana latar belakang dan perangai pihak
perempuan, apakah orang yang tersebut benar-benar cocok untuk dijadikan sebagai
calon menantu yang layak untuk dinikahi.
Orang yang ditunjuk menjadi perisik haruslah bersifat ramah, sopan dan
amanah. Ahli dalam bertutur kata yang bermakna tersirat atau berupa bahasa kias
atau bidal. Biasanya yang ditunjuk dari Saudara-mara atau kerabat terdekat yang
mempunyai hubungan keakraban yang kuat dengan orang tua si gadis. Jika seluk
beluk si gadis, baik menyangkut sifat dan perilaku maupun yang menyangkut
ibadah telah diketahui secara pasti, baru lah hasilnya disampaikan kepada orang
tua pihak yang mengutus.
Tujuan utama dari tradisi merisik
adalah untuk memastikan bahwa calon mempelai perempuan belum memiliki pasangan
atau hubungan asmara dengan orang lain. Hal ini penting karena dalam tradisi
merisik, pernikahan dianggap sebagai ikatan yang harus dilakukan dengan penuh
kesucian dan komitmen antara dua individu yang belum terikat oleh hubungan
lain. Proses merisik membantu memastikan bahwa calon mempelai perempuan
benar-benar siap dan terbuka untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan dengan
calon mempelai pria. Apabila keluarga menyetujui dan merasa bahwa calon
mempelai perempuan adalah pilihan yang tepat, maka proses selanjutnya adalah
memulai prosesi lamaran secara resmi atau dikenal dengan istilah meminang.
Kedatangan keluarga calon mempelai
laki-laki ke rumah calon mempelai perempuan dalam proses lamaran dilakukan
secara resmi dengan membawa rombongan, yang biasanya terdiri dari orang tua,
kerabat dekat, serta pemuka adat. Acara ini dibuka dengan sambutan dari
perwakilan masing-masing pihak, baik dari keluarga laki-laki maupun perempuan.
Setelah itu, barulah disampaikan maksud utama kedatangan, yakni menyampaikan
niat untuk meminang si gadis sebagai calon istri bagi anak laki-laki mereka
Dalam pertemuan ini, dilakukan dialog dan tanya jawab untuk memastikan status calon mempelai perempuan serta kesediaannya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih, pihak laki-laki menyerahkan sirih sebagai simbol adat. Selanjutnya pemberian cincin emas sebagai tanda keseriusan dan komitmen dari pihak calon mempelai laki-laki. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan ungkapan terima kasih dari kedua belah pihak.
Tradisi merisik merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pernikahan dalam masyarakat Melayu, yang memiliki nilai budaya dan sosial yang sangat penting. Melalui tradisi ini, pihak laki-laki dapat memastikan bahwa calon mempelai perempuan belum memiliki pasangan lain dan memiliki sifat serta akhlak yang baik, sehingga layak untuk dijadikan pendamping hidup. Proses merisik dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh kesopanan, menggambarkan betapa pentingnya etika dan kehati-hatian dalam menjalin hubungan antar individu dan keluarga.
Ditulis oleh Redhalia Hanafi
