MERISIK, WARISAN BUDAYA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU RIAU

 


    Indonesia adalah negri yang penuh dengan aneka keberagaman budaya, adat istiadat serta tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Setiap daerah mencerminkan adat istiadat yang khas sehingga menjadikannya  suatu identitas budaya yang telah melekat pada masyarakatnya. Dalam kehidupan masyarakat melayu, adat istiadat merupakan hal yang sangat dijunjung tinggi sehingga berperan penting dalam mempererat hubungan sosial antar individu dan antar keluarga, menciptakan ikatan yang kuat dan harmonis dalam masyarakat. Tradisi merisik, yang menjadi bagian dari prosesi pernikahan masyarakat melayu adalah salah satu contoh nyata dari upaya tersebut.

    Tradisi merisik merupakan langkah awal dalam proses perjodohan atau pernikahan dalam budaya Melayu. Tradisi ini menunjukkan bagaimana masyarakat menghargai tata krama, sopan santun, serta pentingnya mengenal lebih dalam sosok yang akan menjadi pendamping hidup.. Merisik atau menyelidiki adalah tugas yang umumnya dilakukan oleh perempuan yang sudah berusia lebih dewasa (biasanya sekitar 40 tahun ke atas), yang ditunjuk sebagai wakil dari pihak laki-laki untuk memeriksa secara langsung keadaan si gadis dan mengamati bagaimana latar belakang dan perangai pihak perempuan, apakah orang yang tersebut benar-benar cocok untuk dijadikan sebagai calon menantu yang layak untuk dinikahi.  Orang yang ditunjuk menjadi perisik haruslah bersifat ramah, sopan dan amanah. Ahli dalam bertutur kata yang bermakna tersirat atau berupa bahasa kias atau bidal. Biasanya yang ditunjuk dari Saudara-mara atau kerabat terdekat yang mempunyai hubungan keakraban yang kuat dengan orang tua si gadis. Jika seluk beluk si gadis, baik menyangkut sifat dan perilaku maupun yang menyangkut ibadah telah diketahui secara pasti, baru lah hasilnya disampaikan kepada orang tua pihak yang mengutus.

    Tujuan utama dari tradisi merisik adalah untuk memastikan bahwa calon mempelai perempuan belum memiliki pasangan atau hubungan asmara dengan orang lain. Hal ini penting karena dalam tradisi merisik, pernikahan dianggap sebagai ikatan yang harus dilakukan dengan penuh kesucian dan komitmen antara dua individu yang belum terikat oleh hubungan lain. Proses merisik membantu memastikan bahwa calon mempelai perempuan benar-benar siap dan terbuka untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan dengan calon mempelai pria. Apabila keluarga menyetujui dan merasa bahwa calon mempelai perempuan adalah pilihan yang tepat, maka proses selanjutnya adalah memulai prosesi lamaran secara resmi atau dikenal dengan istilah meminang.

    Kedatangan keluarga calon mempelai laki-laki ke rumah calon mempelai perempuan dalam proses lamaran dilakukan secara resmi dengan membawa rombongan, yang biasanya terdiri dari orang tua, kerabat dekat, serta pemuka adat. Acara ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan masing-masing pihak, baik dari keluarga laki-laki maupun perempuan. Setelah itu, barulah disampaikan maksud utama kedatangan, yakni menyampaikan niat untuk meminang si gadis sebagai calon istri bagi anak laki-laki mereka

    Dalam pertemuan ini, dilakukan dialog dan tanya jawab untuk memastikan status calon mempelai perempuan serta kesediaannya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih, pihak laki-laki menyerahkan sirih sebagai simbol adat. Selanjutnya pemberian  cincin emas sebagai tanda keseriusan dan komitmen dari pihak calon mempelai laki-laki. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan ungkapan terima kasih dari kedua belah pihak.

    Tradisi merisik merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pernikahan dalam masyarakat Melayu, yang memiliki nilai budaya dan sosial yang sangat penting. Melalui tradisi ini, pihak laki-laki dapat memastikan bahwa calon mempelai perempuan belum memiliki pasangan lain dan memiliki sifat serta akhlak yang baik, sehingga layak untuk dijadikan pendamping hidup. Proses merisik dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh kesopanan, menggambarkan betapa pentingnya etika dan kehati-hatian dalam menjalin hubungan antar individu dan keluarga.

Ditulis oleh Redhalia Hanafi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama